Layanan BPJS Kesehatan

UPDATE (Penambahan/Pengurangan) DATA KELUARGA bagi Honorer

  1. Scan KTP (pegawai dan pasangan)
  2. Scan KK
  3. Scan Buku nikah
  4. Scan Akte Anak (jika ada)
  5. Scan SK terbaru
  6. Dokumen tersebut dijadikan 1 file dalam format PDF
  7. Mengisi form excel (download)
  8. File PDF dan Excel di kirimkan melalui email : kepegawaian.dinasdikdaya@gmail.com dengan memberikan judul “Penambahan Peserta BPJS Kesehatan Honorer”
  9. Cek dan update aplikasi “Mobile JKN”

UPDATE (Penambahan/Pengurangan) Data Keluarga bagi PNS / PPPK

  1. Scan KTP (pegawai dan pasangan)
  2. Scan KK
  3. Scan Buku nikah
  4. Scan Akte Anak (jika ada)
  5. Scan SK PNS
  6. Scan Pangkat/Berkala terakhir
  7. Scan Slip Gaji terbaru (yang besar)
  8. Scan Model DK
  9. Dokumen tersebut dijadikan 1 file dalam format PDF
  10. Mengisi form excel (download)
  11. File PDF dan Excel di kirimkan melalui email : kepegawaian.dinasdikdaya@gmail.com dengan memberikan judul “Penambahan Peserta BPJS Kesehatan PNS / PPPK”
  12. Cek dan update aplikasi “Mobile JKN”

Aplikasi Mobile JKN

  • Sebagai pengganti kartu
  • Melakukan perpindahan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  • Melakukan pengecekan nama daftar keluarga

MEKANISME DAN PROSEDUR

  1. Membawa kelengkapan dokumen ke loket pelayanan dan menghubungi petugas yang menangani
  2. Melakukan pengecekan persyaratan, jika berkas lengkap maka akan diproses

WAKTU PENYELESAIAN

1 HARI

BIAYA

GRATIS

DIAGRAM ALUR

Back to top button