Pengajuan Ijin Belajar

PERSYARATAN

  1. Pengantar dari Korwil
  2. Permohonan ijin belajar (download)
  3. Surat pernyataan bersedia mematuhi ketentuan (download)
  4. Surat pengantar permohonan ijin belajar (download)
  5. Surat pernyataan tidak pernah/dijatuhkan hukuman disiplin tingkat sedang/berat (download)
  6. Surat keterangan sebagai mahasiswa dari kampus dan jadwal kuliah
  7. Sertifikat akreditasi kampus pada saat menempuh pendidikan
  8. Fotocopy SK PNS
  9. Fotocopy SK pangkat terakhir
  10. Fotocopy KBM dari sekolah
  11. SKP 2 tahun terakhir
  12. Seluruh berkas dibuat rangkap 3 dan Softcopy dalam bentuk PDF

MEKANISME DAN PROSEDUR

  1. Membawa kelengkapan dokumen ke loket pelayanan
  2. Melakukan pengecekan persyaratan, jika berkas lengkap maka akan diproses

WAKTU PENYELESAIAN

1 MINGGU

BIAYA

GRATIS

DIAGRAM ALUR

Back to top button