Aproval Mutasi PTK

STANDAR OPERASIONAL PELAYANAN
MUTASI PTK DAPODIK

NO. KOMPONEN

URAIAN

1. Persyaratan Pelayanan
  1. Operator Sekolah menarik PTK secara online lewat Manajemen Dapodik Sekolah
  2. Fotocopy SK Mutasi Bupati/Dinas (Lembaga Negeri)
  3. Fotocopy SK Pengangkatan Baru, SK KBM, Ijazah Terakhir (Lembaga Swasta)
  4. Fotocopy KTP PTK
2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur
  1. Membawa berkas kepada Admin Dapodik Kabupaten bisa secara langsung atau lewat Pelayanan Dapodik Online
  2. Untuk lewat Pelayanan Online mohon tunggu balasan di email pemohon.
3. Jangka Waktu Pelayanan Maksimal 15 menit setelah berkas persyaratan lengkap dan pejabat berwenang berada ditempat
4. Biaya Tarif Tanpa Biaya
5. Produk Pelayanan Permendikbud No. 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan

 

Back to top button