Sakip 2019 > Indikator Kinerja Utama
Indikator Kinerja Utama Perubahan
Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo
Tahun 2018 – 2023
Instansi | : | Dinas Pendidikan | |
Tujuan | : | Meningkatkan Layanan Pendidikan yang Berkualitas, Berkarakter, Meluas dan Merata pada Satuan Pendidikan; | |
Tugas | : | Melaksanakan urusan Pemerintahan dibidang Pendidikan serta tugas pembantuan yang diberikan kepala daerah. | |
Fungsi | : | a. | Perumusan Kebijakan dibidang Pendidikan Dasar, Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Mengacu Standar Nasional Pendidikan; |
b. | Pelaksanaan Kebijakan dibidang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar, Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Non Formal, Pembinaan Bahasa Dan Sastra Daerah; | ||
c. | Pelaksanaan Evaluasi dan Pelaporan Kinerja Layanan Pendidikan Dasar, Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal; | ||
d. | Pelaksanaan Administrasi Penerbitan Izin Pendidikan Dasar, Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal yang diselenggarakan oleh Masyarakat; | ||
e. | Pembinaan Terhadap UPT dan Kelompok Jabatan Fungsional Dinas Pendidikan; | ||
f. | Penataandan Pemerataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Daerah; | ||
g. | Pelaksanaan Fungsi Lain yang diberikan oleh Bupati.“ |
Dokumen Indikator Kinerja Utama Perubahan