UPT dan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan
UPT dan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan
Jumlah, Nomenklatur, Susunan Organisasi serta Uraian Tugas dan Fungsi UPT dan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan ditetapkan dalam Peraturan Bupati tersendiri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku