UPT dan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan

UPT dan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan

Jumlah, Nomenklatur, Susunan Organisasi serta Uraian Tugas dan Fungsi UPT dan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan ditetapkan dalam Peraturan Bupati tersendiri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Back to top button